Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling
memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK pola-17. Hal ini memberi warna
tersendiri bagi bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di jajaran
pendidikan dasar dan menengah. Pada abad ke-21, BK pola 17 itu berkembang
menjadi BK pola-17 plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran pelayanan yang
lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK pola-17 plus.
Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil pengembangan
dari BK pola-17 plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan
konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas dalam
pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.
Menurut Prayitno
(2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:
A. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip
dan asas, serta landasan BK
B. Bidang Pelayanan BK, meliputi:
B.1. Bidang
pengembangan pribadi
B.2. Bidang
pengembangan social
B.3. Bidang
pengembangan kegiatan belajar
B.4. Bidang
pengembangan karir
B.5. Bidang
pengembangan kehidupan berkarya
B.6. Bidang
pengembangan kehidupan keberagamaan
C. Jenis layanan BK, meliputi:
L.1. Layanan
Orientasi
L.2. Layanan
Informasi
L.3. Layanan
Penempatan dan Penyaluran
L.4. Layanan
Penguasaan Konten
L.5. Layanan
Konseling Perorangan
L.6. Layanan
Bimbingan Kelompok
L.7. Layanan
Konseling Kelompok
L.8. Layanan
Konsultasi
L.9. Layanan
Mediasi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar